Visi Misi
Visi
Terwujudnya Yayasan sebagai sentra pemikiran, kegiatan dan wahana persatuan umat Islam sehingga tersebarnya manfaat dan tercapainya keseimbangan hidup dunia dan akhirat dalam menggapai ridho Ilahi.
Misi
1. Meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam secara kaffah.
2. Meningkatkan pelaksanaan dakwah amar ma’ruf nahi munkar.
3. Mewujudkan lingkungan Bukit Pamulang Indah dan sekitarnya yang Islami, tertata rapih, aman, nyaman dan ramah lingkungan.
4. Berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan taraf kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
5. Mengembangkan usaha di bidang ekonomi sebagai daya dukung terhadap kelangsungan bidang-bidang yang dikelola Yayasan.
6. Memakmurkan Mesjid Al-Muhajirin sebagai pusat ibadah, pusat pengembangan pemikiran dan pembinaan umat.
Sejarah
Seolah membalik lembaran sejarah, tatkala pemukiman Bukit Pamulang Indah (BPI) dibangun oleh pengembang pada tahun 1984. Pelbagai kegiatan peribadahan warganya masih bersifat sporadis/parsial. Sholat Jum’at dan sholat-sholat fardhu berjamaah lainnya dilaksanakan di masjid-masjid atau musholla di luar lingkungan pemukiman. Saat memasuki bulan Ramadhan, sebagian besar warga menyelenggarakan sholat taraweh berjamaah baik rumah pribadi atau di bangunan SD Negeri BPI Tangerang.
Pada tahun 1985, atas dukungan kelompok Ibu-Ibu pengajian Majelis Ta’lim Al-Husna yang di prakasai oleh Ibu Rogayah Husni Thamrin, selanjutnya di tindak lanjuti oleh Warga BPI untuk membentuk Panitia Pembangunan Masjid.
Atas kesepakatan bersama, MT Al-Husna menyumbangkan dana kas sebesar Rp. 1.440.000 dan dari Panitia Pembangunan Masjid sebesar Rp 449.000, selanjutnya dana tersebut dijadikan modal awal Pendiri untuk mendirikan Yayasan sebesar Rp 1.889.000,- (satu juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).
Pada tahun 1986 disepakati bersama untuk mendirikan bangunan masjid di lahan fasum yang disediakan oleh pengembang PT. Pelangi Buana Utama. Peletakan batu pertama dilakukan pada hari Ahad tanggal 18 Oktober 1987.
Niat tersebut berdasarkan firman Allah QS At-Taubah: 9/18 “Hanya yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”, serta hadits Rasulullah SAW dari jalur Utsman bin Affan: “Barang siapa membangun Mesjid bagi Allah untuk mengharapkan keridaan-Nya, niscaya Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah dalam surga” (HR Al-Bukhari, Muslim dan At-Tirmizi).
Berdasarkan pada dua sumber hukum tersebut, beberapa tokoh yaitu Bambang Sumantri, M. Arief Ismail, Nadarsyah Mahdur, Zuberdi Mader, Arsijl Saleh, Fadjar Istijono dan Amran Nasution yang mengambil inisiatif untuk pembangunan masjid dan sekaligus sebagai Pendiri Yayasan. Selanjutnya dilakukan pertemuan-pertemuan intensif yang dilaksanakan di rumah Bapak Zuberdi Mader dan Bapak Fadjar Istijono yang menghasilkan terbentuknya Yayasan Al-Munawwarah dengan Akte Notaris Zawir Simon, S.H nomor 124 tahun 1986 dan masjid yang diberi nama Masjid Al-Muhajirin. Masa-masa awal periode pembangunan ini terbentuklah kepengurusan Yayasan sekaligus Ta’mir Masjid dengan struktur kepengurusan periode 1986-2005 sebagai berikut :
Ketua : Achyar Said, BA
Wakil Ketua : Drs. Budi Utama
Sekretaris 1 : Drs. Mahfud Syahbuddin
Sekretaris 2 : Mohammad Arief Ismail
Bendahara 1 : Ir. H. Zuberdi Mader
Bendahara 2 : Ny. Djohar Arifin
Anggota : H. Mohammad Yahya
Ustadz Bahruddin.
Pada periode ini dibentuk Dewan Penasehat Yayasan, yakni Bapak Afendi Arsyad (Kemantren Pamulang, atau masyarakat lebih akrab dengan istilah Camat Muda) dan Bapak Nurfaizi (Polri) dua tokoh dengan dedikasi yang sangat besar. Dewan Penasehat ini dibentuk sebagai reaksi dan apresiasi atas situasi sosial budaya saat itu, di mana wilayah Pamulang adalah sebuah kampung kecil yang berstatus desa dalam pemerintahan Kecamatan Ciputat Kabupaten Tangerang, Provinsi Jawa Barat. Pada masa kepengurusan ini MAM memiliki Imam rawatib/tetap, yaitu Ustad Sumadi Alwi dan dibantu oleh Ustad Basori.
Pada masa itu wilayah Pamulang menjadi lirikan pengembang sehingga berkembang pesat menjadi daerah pemukiman yang berkembang luas (ekstensif) di kawasan selatan Ibu Kota Jakarta, sehingga menuntut wilayah Pamulang menjadi daerah yang dipersiapkan menjadi kecamatan pemekaran.
Seiring perjalanan waktu, dengan bergulirnya reformasi politik Tanah Air pada tahun 1998 dan pada bulan November tahun 2008 wilayah Pamulang resmi menjadi sebuah kecamatan dalam wilayah kota Otonom Tangerang Selatan, sekaligus menjadi bagian dari daerah otonom Provinsi Banten, yang tidak lagi menginduk pada pemerintahan Kabupaten Tangerang. Sampai dengan tahun 2012, pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan ini berada di Pamulang, menempati bekas kantor Kecamatan atau Kemantren dulu.
Pelaksanaan pembangunan Masjid Al-Muhajirin dimulai pada awal tahun 1986 dan dapat di gunakan sebagai tempat ibadah, seperti sholat jamaah dan kegiatan keagamaan lainnya pada akhir tahun 1986. Dalam upaya mema’murkan Masjid, beberapa kegiatan di Bidang Keagamaan diselenggarakan seperti pengajian kelompok Ibu-Ibu MT Al-Husna, ceramah-ceramah tematik, serta Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dimulai bulan Februari 1993. Adapun di Bidang Sosial adalah pengembangan poliklinik kesehatan yang diselengggarakan oleh Dokter-Dokter yang bermukim di komplek BPI serta pemulasaraan jenazah. Sementara di Bidang Ekonomi, Yayasan mendirikan unit usaha keuangan Baitul Mal wa Tamwil (BMT) serta usaha retail Waserda, yang menyediakan kebutuhan sembako dan lainnya di lingkungan komplek BPI.
Organisasi
Sesuai dengan hasil rapat Badan Pembina pada hari Senin tanggal 30 September 2024, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, maka dengan ini disusunlah kepengurusan baru sebagai berikut :
Pembina
Ketua : Imam Hendargo Abu Ismoyo
Wakil Ketua : Yusdadiar Yusuf
Sekretaris : Sukamdi
Anggota : Fadjar Istijono, Roewono Soedarto, dr. Non Herawati, Yusnal, Efriadi Amir, Tony Pitono Affiat
Pengurus
Ketua Umum : Djoko Prabowo
Wakil Ketua I : Satriloso Gustam
Wakil Ketua II : Turdja’i
Sekretaris Umum : Muhammad Arief
Bendahara Umum : Dani Ramdani
Pengawas
Ketua : Djoni Garyana
Anggota : Sigid Noerrochmad, Jonhwar Arief
Unit Pelaksana Teknis
Unit Pelaksana Teknis Peribadatan dan Dakwah
Unit Pelaksana Teknis Majelis Ta’lim Al -Husna
Unit Pelaksana Teknis Persaudaraan Warga Muslim Bukit Pamulang Indah
Unit Pelaksana Teknis Praktek Bersama Dokter Al-Husna
Unit Pelaksana Teknis Peduli Yatim Piatu dan Anak Dhuafa Al-Husna
Unit Pelaksana Teknis Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf
Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Anak Usia Dini Al Munawwarah
Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Tahfidz Qur’an Al-Muhajirin
Unit Pelaksana Teknis Pemuda dan Resminda
Unit Pelaksana Teknis Sarana dan Prasarana Masjid serta gedung pendukung
Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Usaha/BPI Mart
